Petrus mengatakan, hadirnya 34 gubernur di seluruh Indonesia membuktikan bahwa negara mengakui, menghormati dan melindungi tradisi budaya lokal masing-masing daerah dengan segala perbedaannya. Meski tradisi budaya lokal memiliki perbedaan, akan tetapi budaya Indonesia juga memiliki persamaan pada umumnya.
“Karena itu ritual penyatuan tanah dan air terutama dalam membangun sebuah daerah baruatau rumah baru, selalu diawali dengan prosesi ritual adat istiadat sesuai hukum adat masing-masing daerah,” jelas dia.
Petrus menambahkan, pihak yang menolak atau keberatan dengan proses ritual penyatuan IKN Nusantara, dikategorikan sebagai tidak paham konstitusi, tidak paham prinsip negara hukum dan hukum positif dalam NKRI.
“Mereka adalah para munafikin atau mereka sudah mengalami disrupsi dari akar budayanya sendiri akibat pragmatisme,” pungkas dia.