Dalam mendukung Labuan Bajo, Kementerian ATR/BPN memiliki inisiasi pilot project (proyek percontohan) dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF). Inisasi ini berupa pemberdayaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sensitif terhadap eksistensi masyarakat adat. Rencana ini akan melibatkan sembilan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Pulau Flores seperti Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.

Baca Juga:  Polisi Perketat Pengamanan ASEAN AMMTC di Labuan Bajo

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) senantiasa mendukung terobosan-terobosan dalam pelaksanaan GTRA di Provinsi NTT.

Baca Juga:  Selingkuhi Istri Polisi, Polda Lampung Copot Kasat Lantas Way Kanan

Dia bersyukur karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian ATR/BPN telah membantu Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya masyarakat Provinsi NTT untuk mendapatkan kepastian kepemilikan tanah.

“Terima kasih karena kami punya pelayanan publik untuk pertanahan. Untuk sertipikat tanah, Reforma Agraria. Ini sangat luar biasa,” tandasnya.