Wanita di Medan Lakukan Penipuan Rp1,2 Miliar dengan Modus Loloskan Taruna Akpol

Kamis 21-03-2024, 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Akpol (Ilustrasi)

Taruna Akpol (Ilustrasi)

Medan – Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap seorang wanita berinisial NW atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

NW ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Kamis (21/3).

Petugas juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang, dan rekening koran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Kamis.

Baca Juga:  Mengdagri Ungkap Penyebab Utama Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 16 saksi dan empat laporan terkait kasus ini. NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.

Modus penipuan yang digunakan NW di Medan adalah menjanjikan kepada korban dapat memasukkan anaknya menjadi taruna Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Pengamat Terorisme: Ancaman Aksi Teror Lone Wolf, Berbahaya dan Sulit Dideteksi

Korban atas nama Afnir ditipu pada bulan Agustus 2023 dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini dan tidak mudah percaya dengan janji-janji yang ditawarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB