Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa 30-04-2024, 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

“Ya, kita siapkan (anggaran), itu tahun depan. Insya Allah ikuti undang-undangnya, kalau undang-undangannya selesai,” ujarnya.

Budi Awaluddin menyebut, warga Jakarta harus mencetak ulang KTP elektronik usai Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ.

Pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:  Siswa Berprestasi di SMA Swasta Katolik Bhaktiarsa Maumere Meninggal, Diduga Bunuh Diri

“Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang,” kata Budi.

Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang KTP elektronik tersebut.

Baca Juga:  Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya.

Lantaran itu, kata dia, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024.

“Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Kampung Zakat NTT: Inisiatif Inklusif Pengentasan Kemiskinan di Daerah 3T
Paspor Wisatawan Terjebak di Kapal Monalisa yang Tenggelam di Labuan Bajo
Atasi Debitur Nakal, BRI Labuan Bajo Jalin Kerja Sama dengan Kejari Manggarai Barat
Kapal Wisata Monalisa I Tenggelam di Labuan Bajo, Begini Kondisi Penumpang!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB