Warga Komodo Blokir Kantor Loh Liang, Tuntut Batalkan Tiket Rp3,7 Juta ke Taman Nasional Komodo

Ratusan warga Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memblokir front office di Loh Liang, Taman Nasional Komodo (TNK), Jumat, 29 Juli 2022 pagi. Pemblokiran ini terkait tiket masuk Rp3.750.000 ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang telah ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku 1 Agustus 2022.

Baca Juga:  Tiba di Kampung, Betrand Peto Didampingi Ruben Onsu dan Sarwendah

Informasi yang dihimpun, warga Komodo memblokir front office di Loh Liang untuk menuntut pembatalan tarif masuk 3,75 juta karena dianggap membunuh masyarakat Komodo yang nota bene bertumpu pada pariwisata.

Dalam video yang beredar, tampak warga membawa spanduk bertuliskan kalimat penolakan dan tulisan “Tempat Ini Disegel”.

“Tolak kenaikan tiket, karena kami masyarakat Komodo resah dengan informasi ini,” ujar seorang warga berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga:  Labuan Bajo Resmi Jadi Lokasi KTT Asean Summit 2023, Laiskodat Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

“Kami tolak kenaikan tiket Rp3.750.000. Tolak!” timpal seorang pria berkaos putih yang diikuti seruan tolak dari warga lainnya.

Selain meminta pemerintah membatalkan kenaikan tiket, warga juga menuntut Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang untuk memberi penjelasan kepada mereka.