Diketahui, mulai 1 Agutus 2022, pemerintah provinsi NTT didukung oleh Kementerian KLHK dan Kementerian Pariwisata, menerapkan tarif mahal untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yaitu Rp3.750.000 per orang per tahun.

Kebijakan yang disebut bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengunjung untuk menjaga ekosistem TNK itu, ditentang pelaku pariwisata yang baru saja siuman dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pakar Undana Minta Jokowi Kirim Ahli Dampingi Pertanian di NTT

Presiden Jokowi, yang baru-baru ini mengunjungi Labuan Bajo rupanya setuju dengan kebijakan tarif mahal ini.

Presiden Jokowi mengatakan wisatawan yang ingin melihat secara langsung binatang purba Komodo dengan tarif yang masih murah, bisa melihatnya di Pulau Rinca.

Baca Juga:  Meldyanti Hagur di Pusaran Isu Suap Proyek APBD, dari Diperiksa Polisi hingga Enggan Beri Klarifikasi Langsung

“Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu, komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi kalau mau lihat komodo, silakan ke Pulau Rinca, di sini ada Komodo,” kata Jokowi.