Warga Lokal Dilarang Surfing di Laut oleh Pengelola Hotel Nihi Sumba, Sandiaga: Investor Harus Taat Aturan!

Selasa 04-06-2024, 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Foto: Tajukflores.com

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Foto: Tajukflores.com

Tajukflores.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespon video viral yang menunjukkan seorang warga lokal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarang surfing di laut oleh pengelola hotel bintang 5 Nihi Sumba viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh pengguna TikTok @ishakmaja20 dengan caption “Apakah pantas kita warga lokal dilarang surfing di pulau kita sendiri?”.

Baca Juga:  Lakukan Investigasi, TPN Ganjar Ungkap Kecurangan Besar-besaran Pilpres 2024

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan berbaju biru, diduga sebagai pengelola hotel, melarang Ishak, sang pengunggah video, untuk surfing di laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut berdalih bahwa pihaknya memiliki izin pemanfaatan kawasan laut tersebut dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Johnny G Plate Bantah Mengundurkan Diri dari Menkominfo

Ia juga mempertanyakan izin Ishak untuk surfing dan menyinggung bahwa aktivitas surfing dapat merusak ombak laut.

Menanggapi video viral tersebut, Sandiaga Uno menegaskan bahwa larangan surfing oleh pihak hotel tidak beralasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB