Agus menyampaikan permohonan maaf kepada para pengunjung atas penutupan tersebut. Namun menurut dia, hal tersebut merupakan keputusan tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Walaupun keputusan membuka kawasan wisata tidak dilarang oleh pemerintah pusat selama larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:  Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkab Manggarai Terapkan Program Water for Women

Apalagi, ujar dia, tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ende menurut laporan Satgas COVID-19 cukup tinggi.

Baca Juga:  Keren, PBB Nobatkan Briptu Renita Rismayanti sebagai Polwan Terbaik 2023

“Keputusan penutupan ini juga merupakan hasil koordinasi serta rapat bersama Satgas penanggulangan COVID-19 Kabupaten Ende. Apalagi Taman Nasional Kelimutu sudah mempunyai sertifikat CHSE,” ujarnya. (Ant)