Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilan di Malaysia, telah mendapat akses konsuler untuk menemui seorang warga negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang angggota DPRD Malaysia.

Pada Kamis (11/7/2019), Pejabat Konsuler dan Atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Kuala Lumpur, sekaligus bertemu langsung dengan korban WNI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga itu.

Baca Juga:  Bukunya Dirazia di Makassar, Romo Magnis Suseno: Kebodohan Besar

“Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma,” ujar Plt Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7/2019).

Judha menegaskan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku.

“Untuk memberikan ketenangan kepada korban, kami mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung,” ujar dia.

Baca Juga:  Stok Beras Bulog NTT Capai 14.700 ton

Kepolisian Malaysia telah membenarkan bahwa seorang anggota dewan eksekutif Negara Bagian Perak sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media dalam jaringan setempat, Selasa (9/7), korban membuat laporan ke polisi Senin malam (8/7) setelah menyatakan diperkosa di kediaman anggota dewan tersebut di Meru, Ipoh.