Labuan Bajo – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, resmi dilantik hari ini, Jumat (30/08/2024). Namun, pelantikan ini berlangsung tanpa kehadiran salah satu anggota DPRD terpilih, Mario Pranda.

Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rikardus Jani, mengonfirmasi bahwa Mario Pranda telah mengajukan pengunduran diri pada saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati, Kamis (29/8).

Pengunduran diri ini, menurut Rikardus Jani, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Mario Pranda, yang berpasangan dengan Richard Sontani dalam paket calon bupati dan wakil bupati yang dikenal dengan nama Mario-Richard, telah mendaftarkan diri secara resmi untuk Pilkada Manggarai Barat 2024.

Keduanya akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Mario memang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU. Oleh karena itu, beliau tidak dilantik hari ini,” ujar Rikardus Jani kepada wartawan usai pelantikan.

Rikardus Jani juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Mario Pranda merupakan syarat utama sesuai dengan PKPU Pasal 32.

Baca Juga:  Cawapres Mahfud MD Sebut Proyek Food Estate Gagal, Benarkah?

Menurutnya, Partai Demokrat akan segera memproses penggantian Mario melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Dapil III yang meliputi Welak, Lembor, dan Lembor Selatan.

“Penggantian Mario akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan segera memproses PAW-nya ke KPU,” tambah Rikardus Jani yang juga merupakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Mario Y Pranda, putra dari bupati pertama Manggarai Barat Fidelis Pranda, adalah politikus muda dari Partai Demokrat yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Manggarai Barat 2024, dengan perolehan suara mencapai 4.650 di Dapil III.

Sementara itu, Mario Pranda harus rela kehilangan kursi DPRD Manggarai Barat yang baru pertama kali mereka raih pada Pemilu 14 Februari 2024, untuk berkompetisi dalam Pilkada Manggarai Barat.

Di sisi lain, Richard Sontani juga harus melepaskan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun masa pensiunnya masih jauh, yakni 23 tahun lagi.

“Optimisnya harus menang. Kami berdua meninggalkan posisi ini, dan saya sudah menyerahkan proses pengunduran diri saya dari DPRD. Besok saya memutuskan untuk tidak dilantik sesuai dengan PKPU No 32,” ungkap Mario Pranda kepada wartawan setelah menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Manggarai Barat, Kamis siang.

Daftar 29 Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang Dilantik

Baca Juga:  Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak, Tim Garuda Tumbang di Kandang Sendiri, Skor 0-2 

Partai NasDem:

  1. Martinus Mitar
  2. Yovita Dewi Suriany
  3. Benediktus Nurdin
  4. Basilius Sardi Jeramat
  5. Yopi Widiyanti
  6. Alfridus Ndarung
  7. Syprianus Anjelo

Partai Demokrat:

  1. Paskalis Yosep Sudario
  2. Rikardus Jani (1.631 Suara)
  3. Benyamin Pamur (1.861 Suara)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):

  1. Sewargading SJ Putera
  2. Fransiskus Karsianus Kun
  3. Servatius Lestinus Gahang

Partai Gerindra:

  1. Kanisius Jehabut
  2. Warus Martinus
  3. Fidelis Sukur

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):

  1. Silverius Syukur
  2. Lazarus Pen

Partai Golongan Karya (Golkar):

  1. Rofinus Rahmat
  2. Anselmus Jebarus

Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

  1. Saleh Muhidin
  2. Andi Mamma

Partai Hanura:

  1. Nuryati
  2. Fabianus Latu

Partai Amanat Nasional (PAN):

  1. Anton Aron
  2. Inocentius Peni

Partai Perindo:

  1. Hasanuddin
  2. Bernadus Ambat

Partai Bulan Bintang (PBB):

  1. Ali Sehidun.