Labuan Bajo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi mengatakan bahwa 80 persen penduduk di daerah itu belum mengetahui golongan darahnya masing-masing. Hal ini menyebabkan kolom golongan darah di kartu tanda penduduk (KTP) mereka masih kosong.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Manggarai Barat telah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Kedua instansi ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan pemeriksaan golongan darah bagi masyarakat Manggarai Barat.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah,” kata Valen sapaan dari Valentinus Andi kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat, 5 Januari 2024.

Valen mengatakan bahwa pemeriksaan golongan darah akan dilakukan oleh PMI setiap minggu sekali di kantor Disdukcapil. Masyarakat yang datang mengurus KTP atau KK akan langsung dilayani pemeriksaan golongan darah.

“Data golongan darah ini sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti pelayanan kesehatan, donor darah, dan lain-lain,” kata Valen.

Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat di Manggarai Barat belum memberitahukan secara benar golongan darahnya masing-masing melalui pemeriksaan medis saat diwawancara oleh petugas untuk perekaman KTP.

“Padahal golongan darah ini belum diperiksa oleh lembaga yang berkompeten untuk memeriksa golongan darah,” kata Valen.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua penduduk Manggarai Barat dapat mengetahui golongan darahnya dan kolom golongan darah di KTP mereka dapat terisi dengan benar.

Sebagai informasi, hingga kini Disdukcapil Manggarai Barat terus mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP menjelang Pemilu tahun 2024.

Perekaman terus dilakukan khususnya bagi pemilih pemula yang sudah memasuki umur 17 tahun.