Tajukflores.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengaku sudah mendapatkan iformasi soal alasan pemberhentian 249 Nakes (tenaga kesehatan) non-ASN oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit. Namun, alasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan(Kadinkes) Manggarai Bertolomeus Hermopan tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh Bupati Manggarai.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, alasan pemberhentian ratusan Nakes non-ASN berdasarkan informasi dari Kadinkes Bertolomeus karena berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan anggaran yang tersedia.

“Menurut informasi yang kami terima dari Kadinkes, ini dilakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi kinerja dan juga penyesuaian sesuai dengan anggaran yang tersedia,” katanya kepada Tajukflores.com, Senin(29/4).

Namun, dia menegaskan bahwa informasi tersebut hanya didapat dari Kadinkes Manggarai. Dia mengatakan Kemenkes tidak mendapat informasi dari Bupati Hery Nabit soal alasan pemberhentian Nakes non-ASN.

“Kami mendapatkan informasi melalui kadinkes ya, Ndak (tidak) ada (dari Bupati Hery Nabit),” tegas Nadia.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Bupati Hery Nabit soal alasan pemberhentian pada tanggal 11 April 2024 lalu. Hery mengaku tak pernah berniat memberhentikan ratusan nakes non-ASN tersebut. Namun demontrasi mereka di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 mengubah keputusannya.

Menurut Hery, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sunguh untuk mempertahankan nakes non-ASN meski aturan membolehkan perberhentian. Keberadaan nakes sangat dibutuhkan untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.

“Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal,” kata Hery.

Memasuki 2024, Hery tetap ingin mempertahankan nakes non-ASN. Namun pemecatan mereka tak terelakkan kala nakes itu melakukan demonstrasi berulang kali.

Hery menjelaskan nakes non-ASN itu awalnya menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Manggarai pada pertengahan Februari 2024. Mereka diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Jahang Fansi Aldus di Kantor Bupati Manggarai.

Aspirasi yang disampaikan ratusan nakes non-ASN, yakni mengimbau Pemkab Manggarai mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya, mengangkat nakes kategori tertentu tanpa tes, dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas.

Mereka juga meminta nakes kategori tertentu ditempatkan di puskesmas asal, memprioritaskan nakes asal Manggarai dalam seleksi PPPK, meminta Dinas Kesehatan membagikan Surat Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dan gaji nakes non-ASN diberikan sesuai upah minimum regional (UMR).

Hery menegaskan Pemkab Manggarai tak mengabaikan aspirasi itu. Ada yang segera ditangani Pemkab Manggarai dan ada yang ditindaklanjuti ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya. Ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti karena aspirasinya tidak masuk akal. “Intinya semua yang disampaikan sudah ditindaklanjuti,” tegas Hery.

Ratusan nakes non-ASN itu kemudian melakukan aksi demontrasi di DPRD Manggararai pada 6 Maret 2024. Menurut Hery, tuntutan nakes itu sama seperti yang disampaikan ke Pemkab Manggarai sebelumnya.

Mereka, sebut Hery, menyampaikan aspirasi yang beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti Pemkab Manggarai. “Menurut saya ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti,” katanya.

Aspirasi agar seleksi PPPK memprioritaskan nakes non-ASN asal Manggarai tidak bisa dipenuhi karena ketentuannya tidak demikian. Hery menyebut aspirasi itu tak masuk akal.

Demikian juga aspirasi tentang permintaan upah setara UMR yang berulang kali disampaikan, belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran daerah.

“Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya. Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini?” lanjut politkus PDIP tersebut.

Hery berkesimpulan penyampaian aspirasi berulang-ulang di DPRD Manggarai menunjukkan ketidaksiplinan hingga ketidakpercayaan ratusan nakes non-ASN kepada dirinya sebagai kepala daerah. Hery kemudian berbalik tidak memercayai mereka dengan tidak memperpanjang SPK nakes tersebut.

“Saya mengartikan dua hal saja (demonstrasi nakes non-ASN ke DPRD Manggarai), yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan dan ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka,” tegas Hery.