Menurut Junimart, PDIP tidak ikut campur dalam keputusan Presiden Jokowi terkait penyusunan Kabinet Indonesia Maju karena hal tersebut merupakan hak prerogatif dari seorang Kepala Negara.
“Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami. Pemerintahan untuk rakyat,” ujar Junimart kepada wartawan pada hari Rabu (21/2).
AHY resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto.
Pelantikan AHY dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menandai berakhirnya posisi Partai Demokrat sebagai oposisi pemerintahan Jokowi selama hampir 10 tahun.
Partai Demokrat sebelumnya sering menegaskan posisinya sebagai partai oposisi sejak Jokowi menjabat sebagai presiden pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, situasi politik pada Pemilu 2024 menyebabkan Partai Demokrat bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bersama Jokowi. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Partai Demokrat untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun terakhir kepemimpinan mereka.
Junimart menambahkan bahwa PDIP mengawasi kinerja AHY, yang juga merupakan mitranya di Komisi II DPR RI. Dia berharap AHY dapat cepat beradaptasi sehingga masalah pertanahan di Indonesia dapat segera terselesaikan.
“Yang paling pokok seorang menteri yang ditempatkan di ATR/BPN menurut saya sebelumnya wajib paham tata kelola menyangkut pertanahan dan tata ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja lebih baik ke depan,” katanya.
Junimart juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi seorang ketua umum partai politik untuk menjadi pembantu presiden. Dia menegaskan dukungan partainya selama pembenahan terkait kepentingan tanah untuk rakyat.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
AHY menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN, sementara Hadi Tjahjanto menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil presiden Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Pelantikan keduanya dilakukan di Istana Merdeka, di mana mereka membacakan sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.