Labuan Bajo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Fidelis Syukur, mendesak ketua sementara DPRD, Yopi Widiyanti, untuk segera memproses usulan pengangkatan pimpinan definitif.

Hal ini mendesak mengingat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2025 akan segera berlangsung.

Desakan tersebut disampaikan saat rapat paripurna terkait pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di ruang rapat DPRD, Rabu (18/9).

Fidelis menyoroti bahwa tiga partai politik, yakni Nasdem, Demokrat, dan PKB, yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD, harus segera mengajukan nama-nama pimpinan definitif.

Menurutnya, proses pengusulan pimpinan definitif sangat krusial demi kelancaran agenda pembahasan APBD dan alat kelengkapan dewan.

“Kalau sudah ada yang memenuhi syarat untuk diusulkan definitif, segera diproses. Kita harus segera menyusun alat kelengkapan dan membahas poin-poin penting, terutama terkait APBD induk 2025 yang segera dibahas. Ini perlu diperhatikan,” ujar Fidelis.

Baca Juga:  Deklarasi Pasangan Melki-Johni di Labuan Bajo, Gaungkan Pariwisata Inklusif NTT

Ia menambahkan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2014, pemerintah dan DPRD diwajibkan untuk memproses pembahasan APBD setahun sebelum masa anggaran berakhir.

Kegagalan memenuhi kewajiban ini dapat berakibat pada sanksi berupa penghentian tunjangan anggota DPRD selama enam bulan.

Menanggapi desakan tersebut, Yopi Widiyanti mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah mengajukan nama untuk pimpinan definitif. Sementara itu, Nasdem dan Demokrat belum mengajukan usulan.

“Sampai saat ini, baru PKB yang mengajukan usulan pimpinan definitif. Kami masih menunggu pengajuan dari Nasdem dan Demokrat sebelum bisa mengusulkan pimpinan definitif secara keseluruhan,” jelas Yopi.

Baca Juga:  Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo, Terjadi Berulang dan Berulang...

Fidelis kembali menegaskan setelah rapat paripurna bahwa usulan pimpinan dari tiga partai tersebut harus segera diproses guna memastikan kelancaran agenda pembahasan DPRD.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan anggaran tidak dapat dilakukan oleh ketua sementara, melainkan harus oleh pimpinan definitif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yopi Widiyanti sebelumnya dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Barat, menggantikan Marten Mitar.

Ia memimpin DPRD sebagai Ketua sementara untuk periode 2024-2029, meskipun bukan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024.

Pelantikan Yopi dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 29 anggota legislatif lainnya, Jumat (30/8/2024).