Tajukflores.com – Meskipun para pelaku telah ditangkap, website rumah produksi film dewasa di Jaksel masih tetap dapat diakses, bahkan pengunjung masih dapat mendaftar untuk berlangganan.

Ini menunjukkan bahwa website dan rekening yang digunakan oleh para pelaku belum diblokir.

Apa yang dijelaskan oleh pihak kepolisian?

Kombes Ade Safri Simanjuntak dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir website yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga:  Sinopsis Film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995, Kisah Cinta Baru Dilan

“Permohonan blokir kita ke Kominfo,” jelas Ade saat dihubungi, Selasa (12/9).

Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening ke bank yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi dari tajukflores.com, rekening yang digunakan oleh pelaku adalah rekening Bank BCA atas nama “PT PAK BOS DAN BUK BOS.”

“Sudah kita ajukan permohonan pemblokiran rekening dimaksud ke Bank yang bersangkutan,” sambungnya.

Keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Setelah diungkap oleh polisi, ternyata rumah produksi tersebut telah beroperasi sejak tahun 2022 dan telah memproduksi sebanyak 120 judul film porno sejak saat itu.

Baca Juga:  Lirik dan Makna Lagu Mata Leso Ge yang Dinyanyikan Betrand Peto dan Chetryn Peto

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar 500 juta,” tutur Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).

Dengan keuntungan tersebut, salah satu dari pelaku bahkan mampu membeli satu unit mobil Nissan Xtrail dan satu unit sepeda motor merek NMax.