Tajukflores.com – Politikus Partai Demokrat Ardy Mbalembout siap maju pada Pilgub NTT 2024. Tujuan utama Ardy maju untuk menghapus stigma NTT sebgai saah satu daerah terbelakang di Indonesia.

Saat ini Ardy Mbalembout menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat. Ardy mengatakan bahwa NTT sangat membutuhkan sosok pemimpin yang progresif.

“Saya harapkan NTT yang selama ini di-stigma sebagai daerah yang terbelakang harus kita hapus. Kita sudah mendapatkan presiden dan wakil presiden yang terbaik. Ini merupakan kolaborasi senior dan junior sehingga gerakannya pasti sangat cepat. Nah di daerah juga harus melahirkan pemimpin-pemimpin yang progresif,” ujarnya.

Itulah sebabnya, kata Ardy Mbalembout, Pilgub NTT 2024 harus menyediakan ruang bagi para figur potensial guna ‘mengeluarkan’ NTT dari statusnya sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia.

Baca Juga:  Rancangan APBD Kota Kupang TA 2022 Sebesar 1.107 Triliun, Ini Rinciannya

“Saya pikir, untuk kontestasi Pilkada ke depan, harus diberikan ruang pada potensi tokoh-tokoh NTT, jangan dibatasi. Jadi harus divalidasi sebanyak mungkin,” lanjutnya.

Untuk menyukseskan langkahnya itu, Ardy mengatakan bahwa Partai Demokrat berkoalisi dengan partai-partai politik lainya. Dia bahkan mengaku sudah diajak oleh Politikus senior Demokrat Benny K Harman Kabur untuk memperkenalkan diri ke masyarakat NTT.

“Demokrat sendiri siap berkoalisi dengan partai-partai lain. Saya sendiri sudah diajak Pak Benny untuk melakuan roadshow ke NTT. Kita sudah mulai memperkenalkan diri ke masyarakat,” bebernya.

Jadwal Pilgub NTT 2024 Terkait jadwal Pilgub NTT tahun ini telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Sebastian Salang Jelaskan Arti di Balik Tagline 'Jangan Mencuri' Pasangan OASE

Berdasarkan jadwal Pilkada serentak yang telah dikeluarkan KPU, Pilgub NTT 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November mendatang.

Berikut jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 selngkapnya;

1. Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon: 27 Agustus – 21 September 2024 3. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
4. Pelaksanaan Kampanye: 25 September – 23 November 2024:
5. Pemungutan Suara: 27 November 2024
6. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November – 16 Desember 2024

Adapun penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.