Tajukflores.com – Advokat Razman Nasution menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan. Razman Nasution dikabarkan akan melaporkan Eman Suleman, hakim yang memutus bebas Pegi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY), dan Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Razman juga menyinggung sikap mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, yang dianggapnya tidak menunjukkan kecintaan terhadap Polri setelah Polda Jawa Barat dikalahkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di praperadilan.

“Hari ini kita jangan menganggap Polri kalah, jangan menganggap Pegi menang,” kata Susno Duaji dikutip dari YouTube Tribunnow Offical, Jumat (12/7).

Baca Juga:  Polri Rekrut 10.000 Orang untuk Memperkuat Keamanan di Papua

Susno menyatakan bahwa dalam putusan praperadilan tersebut, yang menang adalah kebenaran dan keadilan. Dia meminta Polri untuk berterima kasih karena ada pihak yang mengingatkan jika kepolisian membuat kesalahan.

“Alhamdulillah pekerjaan saya dikoreksi, ternyata yang saya anggap benar adalah salah,” sambung Susno.

Susno juga menegaskan bahwa kepolisian harus menghindari kebiasaan membenarkan sesuatu yang salah, karena hal itu dapat merusak kinerja polisi, yang diibaratkannya seperti masuk ke dalam jurang.

Baca Juga:  Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR

Susno Duaji kemudian menyindir seorang advokat, yang disinyalir adalah Razman.

Razman Nasution sebelumnya menuduh Susno Duaji tidak mencintai instansi kepolisian karena mengungkapkan pendapatnya tentang kasus Pegi Setiawan.

“Dia anggap saya tidak cinta polisi, dialah yang paling cinta. Dia nggak ngerti polisi kok, itu racun!,” sindir Susno.

Susno pun memberikan pesan bahwa jika yang dilakukan itu baik, semua akan dicatat sebagai nilai ibadah, termasuk yang ada di praperadilan Pegi Setiawan.