Jakarta – Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhill menyoroti stigma profesi perawat di Indonesia yang masih dianggap sebagai pembantu dokter. Pandangan ini, menurut Harif, harus segera diubah karena profesi perawat di Indonesia saat ini sedang tumbuh dan berkembang.
“Perawat seharusnya dianggap sebagai profesi yang setara dengan profesi lain di bidang kesehatan,” kata Harif dalam wawancaranya dengan PRO3 RRI, Minggu (17/3).
Harif mencontohkan Amerika Serikat, di mana profesi perawat sangat dihargai dan termasuk dalam kategori “the most favorit profession”. Hal ini tercermin dari kesejahteraan perawat di sana yang sangat tinggi.
“Di Indonesia, pengusaha pemilik fasilitas kesehatan (faskes) belum sepenuhnya menganggap perawat sebagai profesi profesional. Ini menjadi tantangan utama PPNI dalam menyuarakan kesejahteraan perawat,” jelas Harif.
Harif menegaskan bahwa PPNI akan terus menjadi wadah untuk mengembangkan profesi perawat di Indonesia. Saat ini, pendidikan keperawatan sudah cukup maju dibandingkan sebelumnya.
“Pendidikan keperawatan saat ini sudah cukup maju, walaupun masih ada D3, tetapi sistem pendidikannya sudah sistem pendidikan tinggi,” kata Harif.
Harif berharap stigma terhadap perawat dapat segera dihilangkan dan kesejahteraan perawat di Indonesia dapat ditingkatkan.
Berapa Gaji Profesi Perawat di Indonesia?
Gaji perawat di Indonesia bervariasi, dan dibedakan antara gaji perawat puskesmas dan perawat rumah sakit.
Gaji perawat puskesmas
Melansir Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 dan 2, rata-rata gaji pokok yang diterima perawat adalah Rp 2.250.148.
Selain gaji pokok, perawat di puskesmas juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Tunjangannya berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan (nakes), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transport, dan uang makan.
Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas perawat. Adapun jumlah tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya, antara lain:
Tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayah:
- Terpencil: Rp 979.894
- Sangat terpencil: Rp 718.682
- Biasa: Rp 1.241.077
Tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya:
- Status kepegawaian di area terpencil:
- PNS/CPNS: Rp 2.021.035
- Honorer/Kontrak: Rp 681.022
- PTT pusat/daerah: Rp 3.021.359
- Sukarelawan: Rp 617.453
- Magang: –
- Status kepegawaian di area sangat terpencil:
- PNS/CPNS: Rp 1.382.335
- Honorer/Kontrak: Rp 555.000
- PTT pusat/daerah: Rp 871.333
- Sukarelawan: Rp 358.000
- Magang: Rp 500.000
- Status kepegawaian di area biasa:
- PNS/CPNS: Rp 2.376.712
- Honorer/Kontrak: Rp 1.218.650
- PTT pusat/daerah: Rp 3.666.081
- Sukarelawan: Rp 756.957
- Magang: Rp 400.000
Dengan demikian, dapat dikalkulasikan bahwa rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.
Gaji perawat rumah sakit
Dilansir dari gramedia.com, perawat di rumah sakit umumnya merupakan lulusan D3 atau S1, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.
Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4-7 juta per bulan. Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.