Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap akan mengusut kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, meski dia bukan penyelenggara negara.
Merespons itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta komisi antirasuah tersebut tidak bikin gaduh. Menurut Benny, Kaesang yang saat ini merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan penyelenggara negara.
“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengakui Kaesang merupakan anak presiden, tetapi statusnya orang bebas, tidak terikat dengan aturan sebagai penyelenggara negara.
“Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” ucap Benny.
Benny menegaskan menjadi hak pribadi Kaesang bila menyewa jet pribadi. Oleh karena itu, kata dia, KPK tak perlu membuang waktu memeriksa memeriksa Kaesang Pangarep yang notabene bukan pejabat negara.
“Jadi, menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah,” kata Kaesang.
Benny meminta lembaga antirasuah itu menuntaskan kasus yang menyeret mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Yang di depan mata selesaikan, lah, kasus-kasus yang sudah jadi tersangka, tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli,” tutur Benny.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, Kaesang tidak hanya dilihat sebagai personal, tapi juga karena dia memiliki kedekatan dengan penyelenggara negara, yakni sebagai anak Presiden. Hal itu menjadi alasan KPK kukuh tetap mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang.
“Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara begitu,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi mengatakan bahwa lembaganya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk segera melayangkan surat kepada Kaesang agar menghadiri agenda klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Nawawi juga menjamin tak memberikan perlakuan khusus kepada Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, meskipun dia anak Presiden Jokowi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.