Labuan Bajo – Sebanyak 59 kepala desa (kades) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun, menjadi delapan tahun. Para kades ini pun dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mabar.

Para kades ini kembali menjalani pengukuhan di Aula Kantor Bupati Mabar, Rabu (19/6), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mabar.

Penambahan masa jabatan ini berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Para kades yang dikukuhkan ini merupakan hasil pemilihan serentak pada tahun 2018.

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, dalam sambutannya meminta para kades untuk fokus menyelesaikan masalah di desa masing-masing.

Ia mengingatkan agar mereka tidak membuat masalah baru selama masa jabatannya.

Baca Juga:  HUT ke-21 Manggarai Barat: Impian 'Mabar Mantap' hanya Jadi Pemanis Kampanye

“Disampaikan kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan, kehadiran kalian di desa masing-masing harus tampil sebagai orang yang menyelesaikan masalah. Jangan kehadiran kita itu malah membuat masalah,” kata Edi Endi.

Berikut adalah daftar desa-desa yang masa jabatan kepala desanya diperpanjang dua tahun:

  • Kecamatan Komodo: Desa Gorontalo, Seraya Meranu, Komodo, Macang Tanggar, Pantar, dan Golo Mori.
  • Kecamatan Mbeliling: Desa Golo Ndoal, Golo Damu, Tondong Belang, Compang Liang Ndara, dan Watu Galang.
  • Kecamatan Sano Nggoang: Desa Poco Golo Kempo, Wae Lolos, Watu Panggal, Golo Kondeng, dan Pulau Nuncung.
  • Kecamatan Lembor: Desa Siru, Liang Sola, Wae Mowol, Golo Ndeweng, dan Poco Dedeng.
  • Kecamatan Lembor Selatan: Desa Watu Waja, Watu Rambung, Lendong, Modo, Watu Tere, dan Benteng Tado.
  • Kecamatan Kuwus: Desa Suka Ngkiong, Golo Pu’a, dan Bangka Lewat.
  • Kecamatan Ndoso: Desa Pong Narang, Tentang, Golo Bore, Pateng Lesu, Tehong, Golo Ru’a, dan Golo Keli.
  • Kecamatan Kuwus Barat: Desa Sompang Kolang, Wajur, dan Ranggu.
  • Kecamatan Pacar: Desa Benteng Ndope, Po’ong Kolong, Waka, Golo Lajang Barat, Manong, Romang, Kombo Selatan, dan Kombo Tengah.
  • Kecamatan Macang Pacar: Desa Watu Baru, Lewat, Sarae Naru, dan Nanga Kantor Barat.
  • Kecamatan Welak: Desa Racang Welak, Sewar, Robo, Wewa, dan Golo Ndari.
  • Kecamatan Boleng: Desa Golo Nobo dan Beo Sepang.
Baca Juga:  DPD Nasdem Buka Kemungkinan Usung Kembali Edi Endi di Pilkada Mabar 2024