Tajukflores.com – Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan layanan pinjam uang, yang dikenal sebagai Dana Siaga, bagi pekerja formal maupun informal.

Pekerja dapat mengajukan pinjam uang melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menekankan bahwa tingkat bunga pinjaman yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan cukup kompetitif jika dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol).

Dia juga menegaskan bahwa Dana Siaga yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perhatikan persyaratan dan langkah-langkah untuk pinjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Syarat meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan:

Oni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan bank milik negara (Himbara) dan Bank Raya untuk menyediakan pinjaman uang kepada peminjam atau debitur.

Oni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank milik negara (Himbara) dan Bank Raya untuk menyediakan pinjaman uang kepada peminjam atau debitur.

Sebelum mengajukan pinjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu:

  1. Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  2. Calon debitur harus terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.
  3. Tidak boleh memiliki tunggakan iuran.
  4. Usia maksimal calon debitur adalah 55 tahun.
  5. Gaji minimal yang diterima adalah Rp 3 juta.
  6. Calon debitur harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di perusahaan terakhir.
  7. Harus memiliki rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Raya.

Ketentuan Pinjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selain persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, calon debitur juga harus memahami ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah daftarnya:

  • Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.
  • Tingkat bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan.
  • Plafon pinjaman yang disediakan untuk peserta BP Jamsostek berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 25.000.000.
  • Mendapatkan manfaat berupa tambahan sebesar Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.

Cara Pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan:

Calon debitur dapat mengetahui langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dengan mengunjungi situs web www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk pinjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel Anda.
  2. Setelah mengunduh, klik “Dana Siaga” di dalam aplikasi.
  3. Pilih mitra penyedia Dana Siaga yang tersedia.
  4. Teliti syarat dan ketentuan yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Jika telah memahaminya, klik “Setuju”.
  6. Pilih opsi “Daftar Sekarang” atau “Masuk” jika Anda telah memiliki akun Dana Siaga.
  7. Login menggunakan nomor ponsel yang terdaftar pada mitra penyedia.
  8. Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.
  9. Lengkapi formulir yang ditampilkan di layar ponsel.
  10. Isi formulir dengan informasi rekening gaji yang digunakan untuk menerima penghasilan.
  11. Lakukan verifikasi pengajuan pinjaman dengan mengisi data diri dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  12. Pastikan informasi yang ditampilkan di layar ponsel sudah benar.
  13. Tunggu beberapa saat hingga JMO menyelesaikan proses analisis terhadap pengajuan pinjaman uang.
  14. Periksa hasil analisis pinjaman dan klik “Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjaman.

Secara lengkap, syarat dan cara untuk meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat ditemukan di situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.