Labuan Bajo – PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT memberlakukan tarif baru untuk jasa naturalist guide atau pemandu wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

PT Flobmor memberlakukan tarif baru jasa  pemandu wisata dengan harga yang bervariasi, mengalami kenaikan dari harga sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tajukflores.com, berikut rincian tarif baru yang diberlakukan:

  • Short Tracking: Rp200.000 per 1-5 orang (wisatawan)
  • Medium Trekking: Rp250.000 per 1-5 orang
  • Long Trekking: Rp300.000 per 1-5 orang
  • Pulau Padar: Rp150.000 per 1-5 orang

Selain itu, PT Flobamor juga menetapkan tarif untuk adventure di Loh Liang, antara lain:

  • Loh Liang – Hanu Nggulung: Rp400.000 per 5 orang
  • Loh Liang – Poreng: Rp450.000 per 5 orang
  • Loh Liang – Sebita: Rp850.000 per 5 orang
  • Loh Liang – Gunung Ara: Rp750.000 per 5 orang
  • Loh Liang – Gunung Ara – Gunung Sata Libo: Rp1 juta per 5 orang.

Sekretaris DPC ASITA Kabupaten Manggarai Barat, Getrudis Naus sebelumnya mengecam penetapan tarif baru yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pelaku pariwisata yang beroperasi di kawasan TN Komodo, terutama di Loh Liang.

“Mereka sudah naikin ticket naturalist guide tanpa ada kesepakatan dengan pelaku pariwisata yang beroperasi di wilayah kawasan TNK khususnya di Loh Liang,” tegas Getrudis saat dihubungi Tajukflores.com, Selasa (12/3/2024).

Kenaikan tarif ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi travel agent dalam menawarkan paket wisata di Labuan Bajo. Getrudis menjelaskan bahwa travel agent memiliki skema kerja yang berbeda dengan tamu yang langsung datang ke destinasi atau mengikuti open trip.

“Travel agent deal dengan customer itu dua tahun sebelum wisatawan datang dan membeli paket wisata. Kenaikan sepihak seperti ini akan menjadi beban bagi travel agent, karena harga yang ditawarkan sebelumnya tidak termasuk tarif baru,” ungkapnya.

“PT Flobamor tidak paham cara kerja di kepariwisataan. Asal pungut duit /pungli,” imbuhnya.

Menanggapi keresahan pelaku wisata, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PT Flobamor untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Saya sudah minta pihak sekwan untuk kirim undangan ke PT Flobamor untuk RDP. Saya masih tunggu info,” kata Ino Peni kepada Tajukflores.com.

Hingga berita ini diturunkan, Tajukflores.com masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari PT Flobamor terkait polemik tarif baru ini.