Tajukflores – Frater Engelbertus Lowa Soda (27), atau calon pastor yang diduga mencabuli tujuh siswa SMP Seminari di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan telah ditangkap.
Sebelumnya, Engelbertus melarikan diri sejak 29 November 2023 setelah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Ngada.
Laporan suluhdesa.com menyebutkan, Frater Engelbertus ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Engelbertus Lowa Soda diduga melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh siswa remaja laki-laki di sebuah SMP Seminari di Kabupaten Ngada sebelum melarikan diri sejak 29 November 2023.
Peristiwa ini terjadi di poliklinik asrama sekolah saat Frater Engelbertus Lowa Soda sedang menjalani Tahun Orientasi Pastoran (TOP).
Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, mengungkapkan bahwa Engelbertus mencabuli siswa SMP laki-laki di Ngada tersebut saat melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik asrama sekolah.
Pencabulan terjadi saat Engelbertus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap LMF di poliklinik, yang dilakukan dua kali.
Menurut Kasatreskeim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa, berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Ngada, jumlah korban hanya ada satu orang. Namun, menurutnya, korban sebenarnya mencapai belasan anak, namun orangtua korban tidak berani melapor.
Di sisi lain, Setiasa, mengungkapkan rasa emosionalnya terhadap kelakuan Engelbertus. Ia tidak menyangka bahwa Engelbertus, yang sebelumnya diberi keringanan untuk wajib lapor, justru membuat dirinya dan jajarannya kesulitan.
“Tim Buser (Buru Sergap) setiap hari berusaha mencari dia,” ujar Ketut Setiasa kepada Tribun Flores pada Senin, 26 Februari 2024.
Ketut Setiasa mengingat saat Engelbertus menangis tersedu-sedu di hadapan Kasatreskrim dan penyidik pada bulan Agustus 2023, menyatakan niat untuk bunuh diri.
Meskipun demikian, setelah dibimbing oleh orangtua dan keluarganya, Engelbertus awalnya kooperatif selama pemeriksaan.
Namun, ketika Engelbertus tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, pihak Reskrim akhirnya mengeluarkan surat DPO pada 1 Januari 2024.
Selebaran DPO pun disebar luas di media cetak dan dipajang di berbagai tempat termasuk di wilayah asal Engelbertus, Kabupaten Nagekeo.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.