Jakarta – TikToker Galih Noval Aji Prakoso atau Galih Loss (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan ini terkait konten videonya yang dianggap menistakan agama. Galih Loss mengaku membuat konten tersebut untuk mendapatkan endorse.

“Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).

Di hadapan polisi, Galih Loss mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @galihloss3 dan dia lah yang membuat video penistaan agama tersebut.

Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam dan mengaku menyesali perbuatannya.

“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya,” ujar Galih Loss.

Galih Loss berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan membuat konten yang lebih bermanfaat di masa depan.

“Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video itu tersebut. Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik Galih Loss, akun TikToknya, dan email pribadinya.

“Barang bukti satu unit handphone merek Vivo warna biru dengan dua IMEI. Satu unit handphone iPhone XR 64 GB warna merah dengan 2 IMEI. Satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah,” jelasnya