Tajukflores.com – Masyarakat dikagetkan dengan pemberitaan adanya anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam alias MSM (42) yang menembak kepala seorang warga hingga tewas. Insiden tragis tersebut terjadi saat acara adat berlangsung di resepsi pernikahan.

Berikut beberapa fakta terkait insiden penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam:

1. Penembakan Terjadi Saat Resepsi Pernikahan

Seorang warga bernama Salam (35) tewas akibat tertembak di bagian kepala saat menghadiri acara resepsi pernikahan. Acara tersebut digelar di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu (6/7) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes (Pol) Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa insiden kelam tersebut terjadi saat memasuki rangkaian adat resepsi pernikahan, tepatnya ketika menyambut keluarga besan.

“Peristiwa terjadi di Kampung Mataram, Kabupaten Lampung Tengah pukul 10.00 WIB. Saat itu dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan,” kata Umi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/7) malam.

2. MSM Hadir sebagai Tokoh Masyarakat

Menurut Umi, pelaku Muhammad Saleh Mukdam hadir sebagai wakil rakyat yang dihormati warga setempat. Saat itu, MSM diminta untuk melepaskan tembakan sebagai bagian dari penyambutan keluarga besan tersebut.

“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” jelas Umi.

3. Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Umi menambahkan bahwa korban terkena luka tembak pada bagian kening kanan. Usai mengalami luka tembak, korban langsung dievakuasi warga ke rumah sakit.

“Langsung dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi,” ucap Umi.

4. Polda Lampung Sita Pistol dan Peluru

Seusai menangkap pelaku, pihak kepolisian mengamankan senjata api dan beberapa amunisi yang digunakan dalam insiden tersebut. Polisi memastikan akan mendalami peristiwa kelam ini.

“Informasinya memang ini acara resepsi pernikahan yang di mana dalam rangkaiannya ada kegiatan adat seperti penyambutan keluarga besan. Tapi kami juga belum mengetahui secara pasti apakah memang adat harus melepaskan tembakan atau seperti apa,” ujar Umi.

5. MMS Jadi Tersangka

Muhammad Saleh Mukdam alias MSM (48), anggota DPRD Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.

Tersangka melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut.

“Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Andik saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7) pagi.

Andik mengatakan, Mukadam sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu.

Atas peristiwa ini, Mukadam dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Andik, tersangka Mukadam saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan.