Jakarta – Kuasa hukum RE (16), siswa SMA Binus Simprug yang mengaku menjadi korban perundungan (bullying), Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa pelaku bullying terhadap kliennya diduga merupakan anak-anak dari pejabat hingga ketua partai politik.

Hal ini disampaikan Agustinus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9).

“Pelaku mengaku bahwa dirinya adalah anak dari pejabat, pengusaha hebat, bahkan ketua partai. Mereka meminta korban RE untuk melayani mereka, jika tidak, mereka akan melakukan intimidasi, baik secara verbal maupun kekerasan,” kata Agustinus.

RE, yang merupakan siswa pindahan, mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di SMA tersebut. Puncak kejadian bullying terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.

Menurut Agustinus, terdapat dugaan bahwa kelompok geng kecil di sekolah tersebut terlibat dalam melakukan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pelecehan seksual terhadap RE.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024. Pada tanggal 9 September 2024, Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait delapan siswa yang terlibat.

Baca Juga:  Terungkap! Inilah Sosok Karyawan Toko di Manggarai yang Rekam Adegan Mesum Temannya Sendiri

Permintaan Investigasi dan Tanggung Jawab Sekolah

Agustinus meminta pihak sekolah bertanggung jawab dan mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap kasus ini, mengingat adanya dugaan geng berisi anak-anak pejabat di sekolah tersebut. Ia juga mencurigai bahwa korban bullying mungkin tidak hanya RE.

“Bisa jadi ada korban lain. Jika dalam investigasi ditemukan bahwa anak-anak pejabat tersebut membentuk geng untuk mengintimidasi karena posisi orang tua mereka, kami menuntut agar pihak sekolah bertanggung jawab,” tuturnya.

RE yang hadir dalam rapat mengungkapkan bahwa para pelaku sering membanggakan posisi orang tua mereka sebagai pejabat, bahkan ketua partai. Salah satu pelaku yang berinisial M mengaku bahwa ayahnya adalah ketua partai berinisial A.

“Mereka selalu membanggakan status orang tua mereka dan mengancam saya. Mereka mengatakan, ‘Lu tau nggak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai, DPR, MK.’ Mereka meminta saya mengikuti keinginan mereka,” ungkap RE.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Kasus Perundungan 'Geng Tai' di Binus School, Praktik Terlarang 9 Generasi

Sementara itu, Rasamala Aritonang, kuasa hukum salah satu anak yang dilaporkan, membantah adanya bullying dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan duel sukarela antara siswa yang bersangkutan.

“Tidak ada kekerasan seksual, tidak ada pengeroyokan. Yang terjadi adalah duel satu lawan satu yang dilakukan atas kesepakatan bersama,” kata Rasamala.

Tanggapan Pihak Sekolah

Sebelumnya, pada Kamis (12/9), pihak Binus School Simprug melalui Humas Binus School Education, Haris Suhendra, juga menegaskan bahwa tidak ada perundungan maupun pelecehan seksual yang terjadi. Sekolah menyebut insiden tersebut sebagai perselisihan biasa antara siswa.

“Sekolah telah melakukan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, dan menemukan bahwa kasus ini adalah perselisihan antara siswa,” ujar Haris.

Kasus ini viral di media sosial dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.