Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan Legolas Rompies, anak Vincent Rompies dan Geng Tai. Ia mendorong pihak sekolah untuk menindak tegas para pelaku perundungan dan membubarkan geng yang terlibat.

“Sekolah harus tegas,” kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, para pelaku perundungan harus ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam bentuk kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.

“Dalam lingkungan sekolah, kekerasan atau bullying tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Dede Yusuf.

Selain itu, Dede juga mendesak pihak sekolah untuk membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan.

“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Dede menekankan bahwa siswa-siswi di Indonesia seharusnya mengikuti kegiatan yang bermanfaat daripada bergabung dalam geng. Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler seperti beladiri merupakan alternatif yang lebih baik dan positif bagi para pelajar.

“Masyarakat dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat. Masih banyak pilihan yang keren dan positif,” tambahnya.

Kasus perundungan di Binus School pertama kali tersebar melalui media sosial Twitter, yang menggambarkan seorang anak yang dipukuli oleh sejumlah senior di SMA Binus International BSD hingga masuk rumah sakit.

Menurut pengakuan keluarga, korban hingga dirawat di rumah sakit. Peristiwa terjadi di warung belakang Binus School Serpong.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima kekerasan fisik.

Dalam keterangannya, korban disebut diikat di sebuah tiang dan dipukuli dengan balok kayu hingga disundut rokok. Beberapa siswa lainnya diduga ikut menertawakan dan merekam aksi tersebut.

Pihak Binus School juga membenarkan bahwa salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus itu merupakan Legolas Rompies, anak dari artis Vincent Rompies. Haris menyebut nantinya Vincent juga akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah mengusut informasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengkonfirmasi bahwa korban telah mengalami dua kali kasus perundungan di sekolah internasional di Serpong pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari 2024.

“Saat ini, saksi dalam kasus ini masih diperiksa. Korban telah keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi rawat jalan,” ujar Alvino.

Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.