Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, atas kegagalan menyampaikan penyebab peretasan pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, Budi Arie tidak memberikan penjelasan mengenai bagaimana server PDN bisa diretas.

Sturman menilai bahwa Budi Arie hanya fokus pada peringkat Indonesia yang terendah dalam terimbas serangan siber ransomware, tanpa menggali pokok permasalahan terjadinya peretasan tersebut.

“Tapi yang saya lihat, beliau hanya menjelaskan penanganan setelah terjadi masalah. Ini membuat saya berpikir, kayaknya Kominfo tidak mau tahu masalah ini,” ujar Sturman di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Sturman, dari berbagai penjelasan yang diberikan Budi Arie, semuanya hanya berkutat pada peringkat dunia Indonesia tanpa menyingkap penyebab konkret dari peretasan tersebut.

Ia menyayangkan sikap menteri yang lebih memilih untuk mengesampingkan esensi masalah sesungguhnya dalam peretasan server PDN.

“Ini agak membuat saya bertanya, mengapa beliau hanya fokus pada kondisi global dan peringkat Indonesia, tanpa menjelaskan penyebabnya. Karena tanpa mengetahui penyebabnya, kita tidak bisa memahami masalah ini,” tegas Sturman.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa proses pemulihan PDN dari gangguan akibat peretasan atau serangan ransomware diperkirakan akan selesai pada akhir Juli 2024.

Budi menjelaskan bahwa strategi pemulihan layanan dalam jangka pendek telah dimulai pada periode 20 Juni hingga 30 Juli 2024.

Selama periode ini, telah dilakukan koordinasi intensif dan rapat-rapat untuk menetapkan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian dan lembaga terkait.

“Setelah kita melakukan koordinasi dan rapat-rapat maraton, kami sudah memutuskan to do list dari masing-masing Kementerian/lembaga dan tugasnya,” kata Budi.

Langkah Pertama, lanjut Budi, respons cepat yang dilakukan oleh Kominfo, KSO PDNS, Kementerian/Lembaga dan daerah yang telah dilakukan pada Minggu ketiga Juni 2024.

Kedua, melakukan inventarisasi tenant terdampak yang dilakukan oleh Kominfo, KSO PDNS, Kementerian/lemaga dan daerah di akhir atau pada pekan ketiga Juni 2024.

“Sirkulasi surat kewajiban backup. Jadi Kominfo, KSO PDNS dan Kementerian lembaga daerah sampai dengan Minggu keempat bulan Juni,” ucap Budi.

Sementara, penyusunan strategi dan pedoman recovery layanan ditargetkan pada pekan depan bisa diselesaikan.

“Nah forensik, Kominfo KSO PDNS dan Bareskrim diharapkan dalam Minggu pertama Juli sudah jelas,” ujar Budi.

Lebih lanjut, penyusunan shortlist dan pemulihan layanan prioritas yang akan dilakukan Kominfo KSO PDNS Kementerian lembaga daerah diharapkan sampai akhir Juli bisa dilakukan pemulihan secara total.

“Pemulihan layanan yang memiliki backup, ini dilakukan oleh Kominfo, KSO PDNS, BSSN, Kementerian/lembaga/ daerah diharapkan akhir Juli sudah selesai,” pungkasnya.