Jakarta — Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau akrab disapa Sara, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR yang membahas pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM).

Sara, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR dan Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyampaikan pembelaannya terhadap Rudy yang dinilai mengalami tindakan tidak adil.

Dalam rapat tersebut, Sara menyatakan dirinya hadir tidak hanya sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tetapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO, sebuah organisasi yang didirikannya sejak periode DPR 2014-2019.

Organisasi tersebut kini telah memiliki 30 anggota lintas individu dan organisasi.

“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai anggota DPR, tetapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO,” ujar Sara, Senin (28/10).

Ia menegaskan bahwa kehadirannya ditujukan untuk membela Rudy, yang menurutnya telah menjadi korban perlakuan sewenang-wenang.

Sara menambahkan bahwa dirinya telah mengenal Rudy sejak lama sebagai sesama aktivis anti perdagangan manusia sebelum terjun ke parlemen.

Ipda Rudy Soik sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Kepolisian setelah mengungkap kasus dugaan mafia BBM subsidi jenis solar di wilayah NTT.

Ia kini mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 yang memberhentikannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa permohonan banding tersebut telah diterima dan akan difasilitasi oleh Polda NTT untuk proses lebih lanjut.