Tajukflores.com – Oktovianus Pelagian Ranta (29), seorang imam atau pastor muda dari Keuskupan Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat sejarah dengan menjadi anggota klerus atau pastor Katolik pertama yang lulus Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
Perlu diketahui, Pastor Oktovianus tidak meninggalkan imamatnya setelah menjadi anggota polisi. Oktovianus tetap seorang pastor dan akan menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri
Romo Coky Ranta, sapaan akrab Pastor Oktavianus Pelagian Ranta merupakan lulusan Seminari Ritapiret dan telah ditahbiskan menjadi imam diosesan Keuskupan Ruteng pada Oktober 2023 lalu.
Sebelum, dipanggil mengikuti seleksi SIPSS di Panda Polda NTT, ia sempat menjalani masa pastoral sebagai pastor rekan (pastor pembantu) di Paroki Santa Familia Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat.
Pastor Oktovianus merupakan sarjana filsafat yang mengikuti seleksi SIPSS sebagai utusan Polres Manggarai Barat bersama beberapa rekannya dari disiplin ilmu yang berbeda.
Baca Juga: Profil Romo Hironimus Pakaenoni, Uskup Baru Keuskupan Agung Kupang
Ia menjadi salah satu dari dua orang yang dinyatakan lulus tingkat Panda Polda NTT dan mengikuti seleksi tingkat nasional pada 17 hingga 29 Februari 2024. Selain dirinya, terdapat satu lulusan lain yang merupakan seorang dokter.
Saat tahapan seleksi tingkat pusat, hanya Pastor Oktovianus yang diterima mengikuti pendidikan SIPSS Polri TA 2024. Sementara rekannya kalah saat perangkingan nasional.
Pastor Oktovianus mengatakan awalnya kaget saat Keuskupan Ruteng menunjuk dirinya untuk mengikuti tahapan seleksi SIPSS di Kupang. Ia mengaku, orang tua dan keluarga telah menyerahkan penempatan dirinya ke Keuskupan pasca ditahbis pada Oktober 2023 lalu.
“Orang tua memang agak keberatan, tapi semua keputusan soal keberadaan saya diserahkan ke Keuskupan dan saya siap ditugaskan dimana saja termasuk diutus mengikuti seleksi Polri untuk sekolah perwira,” ujar Oktovianus, dikutip dari Tribrata Polres Mabar, Rabu (13/3).
Usai mendapatkan restu dari orang tua, Oktovianus pun tekun mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga dikirim mengikuti seleksi di tingkat pusat dan dinyatakan diterima mengikuti pendidikan selama enam bulan ke depan.
Pastor Oktovianus Pelagian Ranta lahir di Dagal, Kabupaten Manggarai pada 8 Oktober 1995. Ia merupakan putra kelima dari pasangan Ranta Ambrosius dan Anastia Juita. Tiga kakaknya merupakan perempuan dan satu orang pria.
Oktovianus menyelesaikan sekolah dasar di SDK Tentang 2, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat dan melanjutkan pendidikan menengah di SMP Kemasyarakatan Ndoso.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo, Manggarai Barat dan kemudian masuk ke Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere.
Oktovianus menjalani Tahun Orientasi Pastoral di Seminari Menengah St. Yohanes Paulus 2 Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ia juga menjadi pastor rekan di Paroki Sta. Familia Wae Nakeng Lembor, Manggarai Barat.
Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada menyambut baik kelulusan Pastor Oktovianus sebagai anggota polisi. Ia berharap, Oktovianus dapat menyesuaikan diri di lembaga pendidikan dan mengikuti proses pendidikan dan latihan di Akpol Lemdiklat Polri hingga enam bulan ke depan dan bisa menjadi perwira Polri yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada.
Pada penerimaan kali ini, Polri menerima 100 orang yang dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah selama enam bulan.
SIPSS adalah rekrutmen penerimaan calon perwira Polri menjadi perwira pertama Polri. Setelah lulus, siswa akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian.
Penerimaan SIPSS ini sesuai pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.
Penerimaan SIPSS 2024 salah satunya mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian pemeriksaan serta ujian daftarnya. Tahapan seleksi tingkat panitia daerah (panda) dilakukan dengan sistem gugur dan atau sistem ranking mulai dari pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.