Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) NTT 2024 pada Senin (23/9/2024).
Tiga pasangan calon resmi ditetapkan dengan nomor urut masing-masing: Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto sebagai nomor urut 1, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma nomor urut 2, dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu nomor urut 3.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada.
“Hari ini adalah penetapan nomor urut, dan besok akan diadakan deklarasi kampanye damai,” ungkap Jemris dalam konferensi pers.
Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan ini akan digunakan selama masa kampanye.
“Nomor urut ini akan digunakan selama 60 hari masa kampanye, dan kami juga akan memfasilitasi debat terbuka sebanyak tiga kali bagi para calon,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTT, Lodowyk Fredrik, mengumumkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di NTT tercatat sebanyak 3.988.372 orang.
“Jumlah ini lebih sedikit 5.520 dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, ketiga pasangan calon resmi siap bersaing dalam Pilgub NTT 2024, memulai masa kampanye yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.