Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” ujar Afif.

Afif menambahkan bahwa perbaikan Sirekap yang akan dipakai pada Pilkada ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa perbaikan Sirekap ini nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

“Pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bakal melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan pihaknya terus melakukan pemutakhiran dari segi teknologi sistem komputasi.

“Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU,” kata Idham beberapa hari lalu.

Dengan adanya pemutakhiran ini, KPU RI berharap proses rekapitulasi suara pada Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lebih lancar dan transparan, serta dapat mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan.