Labuan Bajo – Seorang ibu muda berusia 21 tahun di Labuan Bajo, Manggarai Barat, bernama Maria Oktaviana Jeni, mengalami luka setelah tertembak akibat peluru nyasar. Peluru nyasar tersebut diduga berasal dari senapan angin milik Fendy Wahyudi, pemilik Toko Central Labuan Bajo, yang sedang memburu tikus di rumahnya.

Peristiwa tersebut diperjelas oleh Ermin, seorang saksi mata, yang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat korban berbelanja di toko 35 yang berdampingan dengan toko Central Labuan Bajo pada Senin sore, 26 Februari.

Peluru nyasar itu mengenai leher korban dan ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

“Kami datang beli silet di toko 35. Kami datang sekitar jam 5 sore,” kata Ermin kepada wartawan di RS Labuan Bajo pada Senin, (26/2) sekitar pukul 19.30 Wita.

Ermin menjelaskan bahwa setelah berbelanja, ia bersama korban hendak pulang. Saat itu, Ermin sudah berada di atas motor, sedangkan korban hendak naik.

Tiba-tiba, korban kaget karena ada darah yang keluar dari belakang telinga kirinya.

Ternyata, korban terkena tembakan peluru nyasar dari Fendy yang sedang memburu tikus di lantai dua toko miliknya.

“Kami sudah diparkiran pas mau pulang. Saya sudah dimotor. Tiba ada darah yang keluar,” ungkap Ermin.

Fendy yang menyadari kesalahannya langsung mendekati korban dan membawanya ke RS Siloam Labuan Bajo menggunakan mobil pribadinya untuk menjalani operasi.

Fendy menjelaskan bahwa ia sedang memburu tikus karena banyak tikus yang berkeliaran di tokonya. Setelah kejadian, ia membawa korban ke rumah sakit dan menanggung semua biaya medis.

“Saya nembak tikus. Kan ada banyak tikus. Pelurunya pantul kena sing dan mengenai dia,” ujar Fendy dengan panik.

Sepakat Damai

Suami korban, Tomo, yang awalnya ingin melaporkan kejadian ini ke polisi, mengurungkan niatnya karena Fendy bersedia menanggung semua biaya rumah sakit.

Korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan damai di Polres Manggarai Barat.

Fendy juga setuju untuk memenuhi permintaan keluarga korban, seperti membayar denda adat, menanggung biaya rumah sakit, mendampingi korban saat kontrol pasca operasi, dan bertanggung jawab atas segala kemungkinan buruk yang mungkin terjadi pada korban.