Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti kecenderungan banyak kaum muda di Indonesia untuk menunda pernikahan dan memiliki anak. Menurutnya, tren ini dapat berpengaruh pada tingkat kesuburan perempuan dan masa depan negara.
“Menurut data yang saya lihat, banyak orang yang sekarang terlambat menikah,” kata Menkes Budi dalam keterangannya, Minggu (10/3).
“Tambahan lagi, sudah menikahnya terlambat mereka juga belum tentu mau memiliki anak,” imbuhnya.
Menkes Budi menuturkan bahwa tren pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 disebut-sebut menurun dan bahkan terendah dalam satu dekade terakhir. Selain itu, angka kesuburan perempuan (total fertility rate) juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Menurut Menkes, angka kesuburan berkaitan erat dengan kesempatan sebuah negara untuk menjadi negara maju,” ujarnya.
“Kita harus mengatur angka kesuburan Indonesia dengan strategi menyeluruh agar bisa jadi negara maju,” tegas Menkes Budi.
Menkes Budi mencontohkan Tiongkok dengan kebijakan satu anak (one child policy) yang berakibat turunnya angka kesuburan secara drastis.
“Sekarang mereka sadar karena fertility rate-nya turun dan mempengaruhi perkembangan negaranya,” ujarnya.
“Jadi, penting untuk sebuah negara mengatur tingkat kesuburan perempuannya,” kata Menkes Budi.
“Sehingga, angka kesuburan tidak terlampau rendah dan jumlah masyarakat usia muda atau produktif pun tidak berkurang,” imbuhnya.
Pada tahun 2023, angka kesuburan wanita Indonesia tercatat sebesar 2,1. Sedangkan pada tahun 2017 levelnya berada pada angka 2,4 hingga 2,5.
Menkes Budi mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mengatasi tren ini. Intervensi tersebut dapat berupa edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan dan memiliki anak, serta pemberian insentif bagi pasangan yang menikah dan memiliki anak di usia ideal.
“Pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mengatasi tren ini. Intervensi tersebut dapat berupa edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan dan memiliki anak, serta pemberian insentif bagi pasangan yang menikah dan memiliki anak di usia ideal,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.