Makassar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode pemilihan umum, termasuk Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan ini disampaikan Abdullah Azwar saat membuka rapat koordinasi kelembagaan tentang digitalisasi pemerintahan di Makassar pada Senin (26/8).

Abdullah Azwar menyatakan bahwa netralitas ASN adalah hal yang sudah jelas dan sering diingatkan kepada seluruh ASN.

“Mengenai netralitas ASN, saya kira itu sudah jelas dan telah sering kita ingatkan kepada seluruh ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR RI Minta Pemerintah Angkat Tenaga Honorer K2 Jadi ASN Tanpa Tes

Menurut Abdullah Azwar, ASN harus menjaga independensi mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ini sejalan dengan aturan yang berlaku untuk memastikan bahwa ASN tidak terpengaruh oleh dinamika politik saat ini, terutama dengan memasuki tahap pendaftaran calon kepala daerah.

Dia juga mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, khususnya saat ini menjelang pendaftaran calon kepala daerah.

“Kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi, saat ini jelang pendaftaran calon kepala daerah,” tambah Abdullah Azwar.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Kapal Pinisi KM Lexxy di Labuan Bajo

Mantan Bupati Banyuwangi ini menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sanksi untuk ASN yang tidak menjaga netralitas.

Ia mengungkapkan bahwa sanksi tersebut bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga yang terberat, termasuk kemungkinan pemecatan.

“Soal netralitas ASN, saya kira sudah jelas. Ada ketentuan sanksi ringan sampai berat. Yang terberat itu bisa sampai diberhentikan,” tegasnya.

Abdullah Azwar Azis berharap seluruh ASN dapat mematuhi aturan ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mereka.