Labuan Bajo – Seorang ibu muda bernama Elda ditemukan meninggal dunia di rumah suaminya, Ardus, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolsek Macang Pacar, Iptu Iwan Hendriawan, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (4/10) malam.

Iwan menjelaskan bahwa pihak Polsek menerima informasi mengenai kematian Elda sekitar pukul 09.00 Wita dari Kepala Desa Nggilat.

“Kami mendapat laporan bahwa ada warga yang meninggal karena gantung diri. Segera setelah menerima informasi itu, lima anggota Polsek Macang Pacar berangkat menuju Nggilat dari Bari menggunakan perahu motor,” ungkapnya.

Setibanya di lokasi kejadian, tim Polsek mendapatkan informasi bahwa keluarga Elda dari Nggorang sedang dalam perjalanan menuju Nggilat.

Setelah menunggu kedatangan keluarga, pihak Polsek melaksanakan prosedur dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), rumah korban, dan suaminya.

Namun, pihak keluarga Elda menolak untuk mengikuti prosedur yang disarankan. Mereka bersikeras ingin membawa jenazah Elda pulang ke Nggorang.

“Kami sudah menjelaskan bahwa lebih baik membuat laporan polisi terlebih dahulu. Namun, mereka tetap ngotot untuk membawa jenazah tanpa ke Polsek,” jelas Iwan.

Dalam situasi yang tegang, pihak Polsek akhirnya memutuskan untuk mengizinkan keluarga membawa jenazah Elda.

Keluarga berangkat dari Nggilat sekitar pukul 22.00 Wita dan tiba di RSUD Komodo pada pukul 02.00 Wita.

Di rumah sakit, anggota Polsek dan tim medis sudah bersiap untuk melakukan visum, tetapi mengalami kendala karena tidak ada dokter dari Puskesmas Bari yang dapat mendampingi, hanya ada perawat biasa.

Visum kemudian dilaksanakan di Rumah Sakit Marombok setelah keluarga korban membawa almarhum dari TKP di Desa Nggilat ke rumah sakit.

“Di Rumah Sakit Marombok, kami juga sudah menyiapkan personel dari Polsek Macang Pacar, yang kebetulan sedang berada di Labuan Bajo, dan dibantu oleh personel Polres,” kata Iwan.

Kapolsek Macang Pacar menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan berbagai langkah akan diambil untuk mendalami peristiwa ini.

Informasi awal yang diperoleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebelum Elda ditemukan, terdapat cekcok antara dirinya dan suami, Ardus.

“Saksi di TKP melaporkan bahwa banyak tetangga yang terlibat dalam aktivitas mereka masing-masing, sehingga tidak menyadari bahwa terjadi cekcok. Baru setelah pulang dari kebun, mereka mengetahui kejadian tragis ini,” jelas Iwan.

Ia menambahkan bahwa seorang tetangga yang tidak pergi ke kebun menjadi salah satu yang membantu suami korban untuk menurunkan Elda dari tali yang digunakan.

Meskipun pengakuan suami dan saksi menyatakan bahwa Elda meninggal karena gantung diri, Iwan menekankan pentingnya untuk tidak langsung percaya pada informasi tersebut.

“Kami perlu memverifikasi semua fakta dan bukti sebelum mengambil kesimpulan,” ungkapnya.

Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita, dan suami Elda adalah orang pertama yang menemukan kondisi korban. Ia segera berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.

Ketika pihak kepolisian, tim medis, dan anggota Koramil tiba di TKP, Elda sudah tergeletak di lantai dengan kain yang digunakan untuk gantung diri sudah terbuka.

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, pihak Polres Mabar kini mengambil alih penanganan kasus ini. Rencananya, otopsi akan dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Elda.

Namun, sayangnya, meskipun pihak kepolisian telah meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan, Elda telah dikuburkan.

“Padahal kita sudah sarankan kepada pihak keluarga korban agar jangan dulu kubur namun kemarin jenazah korban sudah dikuburkan. Terpaksa nanti akan dibongkar lagi jika jadi dilakukan otopsi,” pungkasnya.