Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Majalah Tempo untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dugaan adanya anggota DPR RI yang menerima suap dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Tempo telah merilis berita yang menyebut adanya jual beli kuota haji dan suap bernilai miliaran rupiah kepada anggota DPR RI, sehingga MKD DPR perlu memperjelas dugaan-dugaan tersebut.

“Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah? Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD serta anggota bertanggung jawab atas berita ini,” ujar Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7).

Adang telah mengundang pihak Majalah Tempo untuk mengungkap dugaan praktik yang memiliki konsekuensi hukum tersebut. Namun, MKD DPR juga akan menghormati Undang-Undang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Baca Juga:  Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!

“Kita sangat menghormati, tetapi tolonglah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, anggota MKD DPR Habiburokhman mengatakan bahwa pada Senin ini, Majalah Tempo telah menyampaikan ketidakhadirannya. Ia akan mencoba mengundang kembali Majalah Tempo pada waktu mendatang.

“Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman (Tempo), kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD mengundang Tempo berdasarkan ketentuan Pasal 128 UU MD3 yang menjelaskan bahwa MKD dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada saat sidang.

Baca Juga:  Guru Besar UGM Beri Petunjuk ke AHY Kalau Punya Nyali Berantas Mafia Tanah

Pengumpulan alat bukti ini dilakukan untuk mencari fakta guna menemukan kebenaran suatu aduan atau kebenaran alat bukti yang didapatkan. MKD juga dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

“Sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini. Kalau Tempo tidak berkenan ke sini, ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Habiburokhman.

Dengan demikian, MKD berharap Majalah Tempo dapat segera memberikan klarifikasi untuk memperjelas dugaan-dugaan yang mencuat dari pemberitaan tersebut, demi menjaga integritas dan kehormatan anggota DPR RI.