Tajukflores.com – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji, memastikan bahwa oknum TNI AU yang diduga menembak warga yang merupakan seorang pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bonang Bayuaji kepada wartawan di Palu, Jumat (13/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapatkan, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan. Mereka tertangkap oleh anggota TNI-AU pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.

Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka. Namun, teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.

Pemulung yang masuk ke rumah dinas tersebut tertembak senapan angin dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kota Palu setelah peristiwa tersebut.

“Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil ahli semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik,” ujar Bonang.

Ia mengemukakan bahwa masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.

“Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak berizin,” ucap Bonang.

Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat, dan pemerintah setempat. Dilaporkan bahwa masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

“Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat,” tambahnya.

Marsma TNI Bonang Bayuaji memberikan keterangan ini kepada sejumlah wartawan terkait peristiwa penembakan warga oleh oknum TNI AU di Palu, yang diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum dan adat yang berlaku.