Tajukflores.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) segera mencairkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap kedua kepada penyelenggara Pilkada 2024 di daerah itu.

“Pencairan tahap dua dalam bulan Juli 2024 ini, sebulan sebelum pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai Barat Salvador Pinto di Labuan Bajo, Minggu, (14/7), dikutip Antara.

Ia merinci pencairan tahap kedua dana hibah Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat sebesar Rp14 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat sebesar Rp4 milyar.

Baca Juga:  Orias Petrus Moedak Sebut Banyak Investor Tertarik ke NTT, Kuncinya Integritas!

“Untuk tahap dua ini total anggaran sekitar Rp18 milyar, pencarian dilakukan 50 persen setiap tahap,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Mabar juga menyediakan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 kepada TNI-Polri sebesar Rp5 miliar.

“Tergantung permohonan pencairan dari pelaksana kegiatan, kalau KPU dan Bawaslu surat permohonan sudah ada, kita cairkan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga penyelenggara tidak lagi pikir anggaran demikian juga pengamanan,” katanya.

Ia menjelaskan dana hibah pilkada yang diberikan Pemkab Mabar merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga:  174 Paslon Daftar Cakada di NTT, KPU Minta Tambahan Waktu Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Calon

“Proses pencarian dipercepat karena komitmen pemerintah daerah bahwa penyelenggaraan Pilkada harus berjalan aman dan nyaman, termasuk dananya karena semua berjalan aman kalau uang tersedia,” katanya.

Ia berharap penyelenggara Pilkada dan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan baik sesuai tahapan yang telah ditetapkan dengan dukungan anggaran oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPU Manggarai Barat mengapresiasi pemerintah daerah atas dukungan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

KPU Manggarai Barat menerima total Rp28 miliar dana hibah Pilkada dan pada 27 Maret 2024 lalu telah menerima pencairan dana hibah Pilkada tahap satu sebesar Rp14 miliar.