Surabaya – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan, termasuk di wilayah Surabaya. Bahkan, korban KDRT di wilayah Surabaya banyak datang dari para suami, bukan lagi istri.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) di Surabaya, Senin (24/6).

“Pelaporan kekerasan dalam rumah tangga saat ini sudah demikian mudahnya, bahkan kasus KDRT dilaporkan oleh suami, bukan oleh istri. Jadi ada suami yang menjadi korban KDRT dan berani melapor,” kata Bobby saat menyampaikan sambutan dalam Rakornas PPA di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (24/6).

Baca Juga:  Cak Imin Janji Kembangkan Wisata Halal, Pastikan Tidak Ada Wisata Haram

“Ini luar biasa. Mudah-mudahan bukan karena ibu-ibunya berlatih bela diri, sehingga berani melakukan KDRT terhadap suaminya,” sambung Bobby berkelakar.

Bobby mengatakan, kasus tersebut terjadi di Kota Surabaya, namun ia tidak merinci lokasi tepatnya. Ia juga tidak merinci jumlah pasti berapa banyak suami yang melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh istri mereka.

“Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Selain kasus KDRT, jumlah kekerasan yang dialami perempuan di Jatim pada 2022 naik menjadi 972 kasus. Sebelumnya, kasus kekerasan pada perempuan di kota itu hanya 968 kasus.

Demikian juga dengan kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 terdapat 1.362 kasus, naik menjadi 1.531 kasus.

“Naiknya kasus ini merupakan cerminan masyarakat bahwa pemerintah hadir dan melindungi dan melayani sehingga masyarakat berani melapor ketika melihat mendengar atau mengalami kekerasan,” kata Bobby.