Tajukflores.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah memburu penyebar hoaks yang menuduh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menghina mahasiswa NTT dengan sebutan SDM rendah.

Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan informasi bohong atau hoaks.

“Kami akan usut pemilik akun aplikasi TikTok ‘Kapal Terbang News’ yang telah menyebarkan berita bohong, yang sudah menyesatkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin, (15/7), dikutip Antara.

Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan informasi bohong di akun TikTok ‘Kapal Terbang News’ yang memposting video editan dari foto tangkapan layar pada salah satu media daring nasional, tvonenews.com, tertanggal 12 Juli 2024.

Video tersebut berisi adu domba antara Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dengan mahasiswa asal NTT.

Dalam tangkapan layar yang diduga telah diedit tersebut, tertulis: “Kapolda NTT: Mahasiswa NTT itu SDM Rendah. Percuma jauh-jauh kuliah di Jakarta tapi moral tidak ada hanya tahunya demo.”

Tulisan itu ditutup dengan pertanyaan, “Menurut Anda gimana?”

Ariasandy mengatakan bahwa pihaknya sudah menanyakan langsung perihal berita tangkapan layar tersebut kepada redaksi media daring nasional yang bersangkutan.

Pihak tvonenews.com menyatakan tidak pernah meliput apalagi membuat berita seperti yang disebar di media sosial tersebut.

“Postingan tersebut merupakan hoaks yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memprovokasi ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta yang menggelar unjuk rasa berkaitan dengan polemik penerimaan calon taruna Polda NTT,” ujar mantan Kapolres TTS itu.

Dia menambahkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas setiap upaya penyebaran hoaks yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa selain penyebar berita bohong dari akun TikTok tersebut, pihaknya juga akan menindak pemilik media sosial lain yang turut menyebarkan berita hoaks tersebut.

“Dengan adanya langkah tegas ini, kami harapkan agar masyarakat khususnya di NTT bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kabid Humas Polda NTT.