Surabaya – Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi begal yang dilakukan oleh Maria Livia (23), warga asal Ende, NTT, terhadap seorang pengemudi taksi online, Pujiono (47), di Surabaya.
Berdasarkan pengakuannya, Maria berencana mengumpulkan modal untuk berangkat ke Australia, baik untuk liburan maupun mencari pekerjaan.
“Motif sementara pelaku ingin menguasai mobil korban karena membutuhkan uang untuk pergi ke Australia,” ujar Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya, pada Selasa (1/10).
Maria berencana menjual mobil Daihatsu Sigra Putih dengan nomor polisi L 1867 CAS yang dikuasainya melalui platform online seharga Rp 50 juta. Namun, aksinya berhasil digagalkan, dan kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Gunung Anyar.
Atas perbuatannya, Maria dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Aksi pembegalan dimulai ketika Maria, yang tinggal di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Timur, memesan taksi online menggunakan HP orang lain.
Dia meminta diantar ke toko printing di Jalan Mulyosari. Dari sana, pelaku kembali memesan taksi online lain menuju daerah Gunung Anyar melalui ponsel yang bukan miliknya.
Korban, yang membawa mobil Daihatsu Sigra Putih, tiba di lokasi dan mengantar pelaku sesuai alamat yang dituju, yaitu Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar.
Setibanya di sana, Maria tiba-tiba menjerat leher Pujiono menggunakan tali tas.
“Korban sempat melawan, namun pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan menusuk leher korban,” jelas Harsya.
Meskipun terluka, Pujiono berhasil keluar dari mobil, sementara pelaku mengambil alih kendaraan. Namun, Maria tersesat di perumahan tersebut karena tidak tahu jalan keluar.
Panik karena diteriaki korban, Maria menabrak mobil warga hingga mobilnya tidak bisa bergerak.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan perumahan dan dilaporkan ke polisi. Sementara itu, korban yang ditemukan terluka di pinggir jalan langsung dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk perawatan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.