Waingapu – Hasil autopsi dan pemeriksaan patologi anatomi terhadap Axi Rambu Kareri Toga (16), yang ditemukan tewas tergantung di toilet Toko CK2 Waingapu, Sumba Timur pada 18 Januari 2024 lalu, akhirnya terungkap. Menurut Polres Sumba Timur, Axi Rambu murni meninggal karena bunuh diri.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS didampingi ahli forensik AKBP dr. Edy Hasibuan dan Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan menyampaikan hasil autopsi dalam konferensi pers di aula Jananuraga Polres Sumba Timur, Jumat (15/3).
Fajar membenarkan bahwa Axi Rambu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk keluarga Kenny Komala, pemilik Toko CK2. Korban bekerja di Toko C2K atas rekomendasi dari Ferdianto Makaborang, yang sebelumnya bekerja di Toko CK2.
Dalam konferensi pers tersebut, Fajar memaparkan sejumlah informasi berdasarkan keterangan dan data dari TKP serta beberapa saksi, yang kemudian diperkuat dengan hasil autopsi forensik dan uji forensik CCTV.
Baca Juga: Polri Diminta Turun Tangan Usut Kematian Axi Rambu di Sumba Timur NTT yang Diduga Janggal
Hasilnya menegaskan bahwa kematian Axi Rambu Kareri disebabkan oleh jeratan tali di leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya.
“Tali nilon yang menjerat leher korban sebanyak 2 utas yang diikat menjadi satu. Korban menggantung dengan leher terjerat dengan ketinggian 2,8 meter dari lantai kamar mandi sampai besi shower yang terilit tali 22 kali di besi shower dengan simpul mati,” kata Fajar pada Jumat (15/3) sore.
Hasil uji forensik pada CCTV juga diperoleh dan dipastikan otentik, tanpa adanya sisipan atau penghapusan. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Iptu Helmi Wildan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
AKBP dr. Edy Hasibuan, ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkari Titus Ully-Kupang, mengonfirmasi bahwa sampel dalam tubuh Axi Rambu Kareri Toga telah diambil saat melakukan autopsi pada 30 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk menguatkan hasil uji forensiknya dengan hasil uji laboratorium patologi anatomi.
Dokter Edy menegaskan bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan lain yang menyebabkan kematian Axi Rambu Kareri Toga. Dia menyimpulkan bahwa tidak ada jejas pada leher korban yang dapat menyebabkan kematian.
Dalam penutupan konferensi pers, Kapolres Sumba Timur kembali menegaskan bahwa hasil autopsi dan visum luar yang dilakukan oleh RSUD pada waktu yang lalu menyatakan tidak ada penyebab lain dari kematian Axi Rambu Kareri Toga selain jeratan tali di leher yang menyebabkan kematian korban.
“Bukti CCTV menunjukkan bahwa korban berada sendiri sejak memasuki kamar mandi hingga ditemukan meninggal,” tandas Fajar WLS.
Polri Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga yang diduga janggal. Axi Rambu ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi Toko CK2 pada 18 Januari 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pihaknya menduga ada keberpihakan dan sikap tidak profesional dari anggota Polres Sumba Timur dalam menangani kasus ini.
Pasalnya, menurut IPW, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian Axi.
“IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” katta Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers, dikutip Tajukflores.com pada Jumat (15/3).
IPW, kata Sugeng, meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus ini. Kapolda diminta mendalami saksi-saksi sebelum Axi meninggal dalam mendalami hasil otopsi ulang.
Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi Rambu.
“Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi.
Axi Rambu sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ditemukan, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah.
Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia, yakni dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga.
“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” tegas Sugeng.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.