Jakarta – Mabes Polri menjalin kerja sama dengan Interpol untuk memberantas judi online yang marak di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, Senin (24/6).

Kerja sama ini meliputi peningkatan pertukaran informasi untuk mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku judi online di Indonesia.

Menurut Krishna, banyak WNI yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini mendorong Polri untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar negeri. Ini dilakukan terhadap beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.

Diharapkan, kerja sama dengan Interpol ini dapat memberantas judi online secara efektif dan memberikan efek jera bagi pelakunya.

Masyarakat Indonesia pun diharapkan merasa lebih aman dan terlindungi dari dampak negatif judi online.

Sebelumnya, pemerhati Ekonomi Syariah, Rio Chaniago Anggara, mengungkapkan bahwa judi online tak hanya dimainkan oleh masyarakat berpendidikan rendah, namun juga oleh kalangan berpendidikan tinggi, termasuk oknum anggota DPR

“Bahkan mereka tahu bahwa mereka tidak akan menang,” kata Rio dalam perbincangan di Pro 3 RRI, Jumat (21/6).

Lebih parahnya, Rio juga menyebut ada oknum anggota DPR yang terlibat dalam  perjudian online.

Menurutnya, hal ini menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama untuk memberantas  judi online yang telah merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

Kemudahan akses melalui teknologi digital menjadi salah satu faktor maraknya judi online. Siapapun bisa memainkannya hanya melalui smartphone.