Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8).

Angga, seorang politikus dari Partai Gerindra, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024.

Bersama Angga Raka, Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Keempatnya mengucap sumpah jabatan dengan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Disambut Prabowo Saat Pulang dari Kunjungan ke China

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Angga saat mengucap sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan harapannya agar pengangkatan Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo dapat memperkuat tugas-tugas Kemenkominfo yang saat ini menghadapi berbagai tantangan besar.

Baca Juga:  Silaturahmi Jokowi dan Megawati, Istana: Tunggu Waktu yang Tepat

Beberapa prioritas yang harus segera diselesaikan termasuk aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menambahkan bahwa pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efektif, menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024.