Tajukflores.com – Seorang pria berinisial S tertangkap basah tengah mengintip perempuan berinisial L (21) yang sedang mandi di kamar indekosnya yang berlokasi di Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Minggu (14/7) sekitar pukul 00.30 WITA.

L mengungkapkan bahwa pelaku sudah beberapa kali mengintipnya saat mandi. S melakukan tindak asusilanya dengan cara memanjat dan melihat ke celah jendela ventilasi kamar mandi.

“Dia suka manjat liat ke celah jendela ventilasi, untung aja dipergokin,” tulis L melalui akun media sosial X miliknya, @bhadbeech99, Minggu (14/7).

Aksi S akhirnya diketahui oleh kekasih L, yang melihat pelaku sedang memanjat sepeda motor untuk mengintip korban. Pelaku kemudian diamankan oleh pemilik kos dan sempat diamuk oleh kekasih L serta warga sekitar.

Menurut keterangan pemilik kos, S adalah tetangga indekos korban yang berasal dari Jakarta. Pelaku sudah berkeluarga dan tinggal di indekos tersebut bersama istri, mertua, dan iparnya.

Atas kejadian tersebut, pemilik kos mengusir S dari kamar kosnya.

Langkah Hukum

Menurut pengakuan L, dirinya memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan tindak asusila yang menimpanya. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Barat pada hari yang sama.

“Saya putuskan untuk ambil jalur hukum karena sudah diarahkan dengan Mbok Ni Luh Djelantik (anggota DPD),” kata L.

Sebelumnya, L mengaku enggan melaporkan ke pihak kepolisian karena laporan tersebut hanya dianggap remeh.

“Waktu itu saya telepon polisi. Cuman ya sama diremehin katanya ‘cuman diintipin saja’. Saya histeris banget pas digituin, jadinya awalnya saya enggak mau minta bantuan kepolisian,” ujarnya.

Namun, L menilai bahwa tindak asusila tersebut bisa menjadi awal dari terjadinya kasus pemerkosaan, sehingga membahayakan penghuni kos lainnya. L tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal yang sama seperti dirinya.

Akhirnya, L memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum setelah mendapat dukungan dari anggota DPD, Ni Luh Djelantik. L berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mendapat sanksi sosial.

Tanggapan dari Pihak Grab

Sementara itu, respons berbeda diterima L saat melaporkan kasus tersebut kepada perusahaan ojek online, Grab, tempat pelaku bekerja.

Menurut L, pihak Grab sigap menghubunginya dan menawarkan layanan konseling.

“Pihak Grab langsung telepon saya. Saya ditawarin layanan konseling sama ada satgas dari Grab yang datang ke lokasi. Padahal kejadiannya waktu itu pelaku tidak sedang bertugas,” terang L.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Grab membekukan akun pelaku sebagai mitra kerja Grab.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari S, pelaku tindak asusila di salah satu indekos di Denpasar, Bali. Menurut L, pelaku melarikan diri usai diusir oleh pemilik kos, namun barang-barang pelaku masih tertinggal di indekos tersebut.

“Pelaku belum tertangkap, masih berkeliaran bebas tapi sudah diusir dari kos,” kata L.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait hal tersebut.

“Kita koordinasikan ya. Sampai saat ini nihil laporan. Kita akan cek lagi,” tuturnya pada Selasa (16/7), dikutip Kompas.com.