Tajukflores.com – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai Barat hampir mencapai seluruh target.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menyatakan bahwa per Kamis, 18 Juli 2024, pukul 09.00 Wita, telah tercoklit 194.208 pemilih dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 194.579 pemilih, atau sekitar 99,8 persen.

“Progres coklit per pukul 09.00 Wita, 18 Juli 2024, 99,8 persen dari 194.587 sebesar 194.208,” ujar Ano saat dikonfirmasi Tajukflores.com, Kamis (18/7).

Petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) masih terus bekerja untuk mencoklit sisa 371 pemilih yang belum tercoklit. Proses coklit yang dimulai sejak 24 Juni 2024 akan berakhir pada 24 Juli 2024.

Setelah proses coklit selesai, akan dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang kemudian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Manggarai Barat menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga:  Pasien Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Kupang Tambah 4, Total 12 Orang

“DPS kemudian akan diumumkan kepada masyarakat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Ano Parman.

Tujuan pengumuman DPS adalah agar masyarakat dapat memberikan tanggapan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka KPU.

Kendala dan Solusi di Lapangan

Anggota Komisioner KPU Manggarai Barat, Azis, menyebutkan bahwa coklit dilakukan oleh 778 petugas Pantarlih yang tersebar di 588 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kecamatan di Manggarai Barat.

Kendala yang sering dihadapi oleh petugas Pantarlih adalah kesibukan dan ketersediaan waktu dari warga untuk didatangi. Untuk mengatasi hal ini, Pantarlih memilih waktu sore hingga malam hari untuk melakukan coklit.

Baca Juga:  Miris! Akses Jalan Rusak, Warga Manggarai Barat Terpaksa Ditandu untuk Berobat ke Puskesmas

Azis juga menyampaikan bahwa tahapan coklit ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus 2024 mendatang, KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sosialisasi mengenai tahapan coklit telah dilakukan secara intensif, termasuk melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan gereja, untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi ini.

“Tahapan coklit ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus 2024 mendatang, KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Azis.

Dengan hampir seluruh pemilih tercoklit, proses pemutakhiran data pemilih di Manggarai Barat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024.