Labuan Bajo – Pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melayangkan protes terkait tarif baru pungutan jasa pemanduan wisata (naturalist guide) di Taman Nasional (TN) Komodo yang diberlakukan oleh PT Flobamor sejak 1 Maret 2024.
Sekretaris DPC ASITA Kabupaten Manggarai Barat, Getrudis Naus, mengecam penetapan tarif baru yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pelaku pariwisata yang beroperasi di kawasan TN Komodo, terutama di Loh Liang.
“Mereka sudah naikin ticket naturalist guide tanpa ada kesepakatan dengan pelaku pariwisata yang beroperasi di wilayah kawasan TNK khususnya di Loh Liang,” tegas Getrudis saat dihubungi Tajukflores.com, Selasa (12/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT memberlakukan tarif baru untuk jasa naturalist guide di Loh Liang Pulau Komodo dengan harga yang bervariasi, mengalami kenaikan dari harga sebelumnya.
Rinciannya, untuk short tracking Rp200 ribu per 1-5 orang (wisatawan), medium tracking Rp250 ribu per 1-5 orang dan long tracking Rp300 ribu per 1-5 orang. Selain itu, di Pulau Padar, PT Flobamor memungut tarif Rp 150 ribu per 1-5 orang.
Sementara informasi lain dari tarif baru yang diperoleh Tajukflores.com, PT Flobamor mematok tarif untuk adventure di Loh Liang diantaranya, Loh Liang ke Hanu Nggulung Rp400 ribu per 5 orang, Loh Liang ke Poreng Rp450 ribu per 5 orang, Loh Liang ke Sebita Rp850 ribu per 5 orang dan Loh Liang Gunung Ara Rp750 ribu per 5 orang.
Sementara Loh Liang-Gunung Ara- Gunung Sata Libo Rp 1 juta per 5 orang.
Menurut Getrudis, kenaikan tarif ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi agen travel dalam menawarkan paket wisata di Labuan Bajo. Ia menjelaskan bahwa travel agent memiliki skema kerja yang berbeda dengan tamu yang langsung datang ke destinasi atau mengikuti open trip.
Dirinya mencontohkan harga sebelum khusus short tracking di Loh Liang hanya Rp120 per 5 orang satu rombongan wisatawan. Tiba-tiba tarif itu naik menjadi Rp200.
Padahal, kata dia, kadang kala travel agent deal dengan customer itu dua tahun sebelum wisatawan datang berkunjung dan membeli paket wisata yang diinginkan.
“Yang dibicarakan itu adalah tamu beli paket lewat agen yang legal. Kalau terjadi kenaikan sepihak seperti itu maka yang nanggung kekurangan itu adalah agen yang jual paketnya. Siapa agent yang mau nanggung yang nombok seperti itu? Ya jelas kami sebagai agen tidak mau,” kata Getrudis.
“PT. Flobamor tidak paham cara kerja di kepariwisataan. Itu intinya, asal pungut duit /pungli,” lanjutnya.
Menanggapi keresahan pelaku wisata, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PT Flobamor untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Saya sudah minta pihak sekwan untuk kirim undangan ke PT Flobamor untuk RDP. Saya masih tunggu info,” kata Ino Peni kepada Tajukflores.com.
Hingga berita ini diturunkan, Tajukflores.com masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari PT Flobamor terkait polemik tarif baru ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.