Ruteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai secara resmi menetapkan 246.762 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan serentak tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Manggarai.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor, bersama anggota KPU lainnya, yakni Marsianus Edon, Herybertus Harun, Florianus Irwan Kondo, dan Fransiskus Dohos Dor.

Pengawasan rapat dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, serta anggota Yohanes Manasye.

Baca Juga:  Survei Charta Politika Pilgub NTT 2024, Elektabilitas Ansy Lema Kian Menguat Susul Melki Laka Lena

Hadir pula Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, perwakilan dari Kodim 1612/Manggarai, tim penghubung calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam pembukaan rapat pleno, Rikard menyampaikan bahwa KPU Manggarai telah menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Manggarai dua hari sebelumnya.

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu dan telah menindaklanjutinya,” ujar Rikard.

Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye, mengapresiasi langkah KPU yang segera merespon dan memperbaiki data pemilih sesuai rekomendasi.

Beberapa saran perbaikan mencakup pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, serta pemilih tidak memenuhi syarat yang belum dihapus. Semua perbaikan tersebut telah diselesaikan oleh KPU.

Baca Juga:  Reformasi Birokrasi dan Pemberdayaan Pariwisata, Visi Thomas Dohu untuk Manggarai

Meskipun saran perbaikan telah ditindaklanjuti, rapat pleno berlangsung alot dengan beberapa kali skorsing untuk memverifikasi perbedaan data antara berita acara rekapitulasi DPSHP dengan hasil pengawasan.

PPK melakukan pencermatan ulang dan memperbaiki kesalahan pencatatan terkait pergeseran pemilih lintas TPS dan pemilih ganda.

Pada akhirnya, KPU menambahkan enam pemilih baru ke dalam Sidalih serta menghapus dua pemilih ganda. Proses ini menjadi bagian penting dari memastikan keakuratan data pemilih untuk Pilkada 2024.