Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah berhasil menemukan dan mengamankan barang-barang imopor ilegal senilai Rp20 miliar.
Penemuan ini merupakan hasil kerja keras satgas dalam penindakan terhadap impor ilegal yang semakin marak.
“Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000,” ujar Zulkifli dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (tanggal belum disampaikan).
Barang-barang ilegal yang ditemukan oleh satgas ini meliputi berbagai produk seperti mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, serta produk tekstil, elektronik, dan kehutanan yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, juga ditemukan minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang masuk secara ilegal.
Zulhas menjelaskan bahwa sebagian besar barang-barang ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI, dan tidak menyediakan layanan purna jual, yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata niaga impor di Indonesia.
“Ini adalah temuan ketiga dari satgas impor ilegal sejak dibentuk. Sebelumnya, pada 26 Juli 2024, satgas berhasil mengungkap barang-barang selundupan senilai Rp40 miliar di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Sementara pada 6 Agustus 2024, satgas kembali menemukan barang ilegal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp46 miliar,” jelas Ketua Umum PAN ini.
Temuan pertama di Kamal Muara terdiri dari ponsel pintar, komputer tablet, pakaian jadi, barang elektronik, dan mainan anak-anak, sementara temuan di Cikarang meliputi barang elektronik, tekstil, dan alas kaki.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran barang-barang ilegal di Indonesia, yang selama ini mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kapal yang mencoba memasukkan barang ilegal telah dipaksa untuk “balik kanan,” sehingga menekan potensi penyelundupan.
“Mudah-mudahan saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang masuk (ilegal) balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang ilegal itu, sehingga kita berharap dalam tindakan ini, ekonomi Indonesia bisa bergerak kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.